Saksi Sidang Munarman Sebut Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Ikut Baiat ISIS di Makassar

Senin, 24 Januari 2022 | 15:18 WIB
Saksi Sidang Munarman Sebut Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Ikut Baiat ISIS di Makassar
Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi berinisial AM yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman mengaku jika adiknya bernama Rullie Rian Zeke a.k.a Ruri ikut dalam acara pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam.

Fakta itu disampaikan AM ketika bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022), hari ini.

AM mengakui, Ruri mengikuti agenda pembaiatan berkedok seminar dan tablig akbar pada 24 dan 25 Januari 2015. Bahkan, dalam acara itu, Munarman turut hadir dan memberikan ceramah.

"Ulfah Handayani (istri Ruri) dan Ruri ikut acara tanggal 24-25 Januari," kata AM.

AM menambahkan, Ruri dan istrinya itu kemudian pergi ke Suriah dengan mengajak anak mereka pada 2016. Hanya saja, mereka ditolak dan tak bisa masuk wilayah tersebut dan dideportasi ke Tanah Air pada 2018.

"Dia (Ruri dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018," kata dia.

Ketika tiba di Tanah Air, Ruri dan istri sempat ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, keduanya tidak sampai proses pengadilan sehingga tidak dipenjara.

Memasuki 2019, kata AM, Ruri dan istri melancong ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana. Hingga pada akhirnya, tersiar kabar jika pasangan suami istri tersebut melancarkan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo.

"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," papar AM.

Baca Juga: Terkuak di Sidang Munarman! Penuh Massa FPI, Acara Baiat ISIS di Makassar Diganti Tablig Akbar Agar Tak Dicurigai Polisi

Munarman Pembicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI