Ia pun pernah bekerja sebagai Komisaris di PT. Mega Desain Konsultan hingga akhirnya menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat.
- 1989 - 2006: Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala
- 2004 - 2006: Ketua Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Unsyiah
- 2006 - 2009: Komisaris PT.Mega Desain Konsultan dan Archie Forum Konsultan
- 2009 - 2014 : Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat
- 2017 - 2018 : Wakil Gubernur Aceh
- 2018 - 2020: Pelaksana Tugas Gubernur Aceh
- 2020 - 2022: Gubernur Aceh
Harta Kekayaan Nova Iriansyah

Sejak menjadi pejabat pemerintahan, Nova Iriansyah memperlihatkan peningkatan dari harta kekayaannya. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tertera di situs resmi milik KPK.
Pada tahun 2011, Nova Iriansyah yang kala itu menjabat sebagai anggota DPR RI tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.379.001.585. Lalu pada laporan 2016 saat menjadi Wakil Gubernur, harta kekayaan Nova Iriansyah mencapai Rp 7.936.337.734.
Laporan LHKPN terbarunya di tahun 2020, Nova Iriansyah punya kekayaan total Rp 10.873.381.120. Harta itu sebagian besar didominasi oleh tanah dan bangunan.
Setidaknya ada 30 bidang tanah dan bangunan milik Nova Iriansyah yang tersebar di berbagai daerah. Mulai dari Banda Aceh, Tangerang, kota Bener Meriah, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Ia juga punya sederet mobil mewah dan motor gede (moge) dengan nilai yang fantastis.
Total nilai kendaraan Nova Iriansyah mencapai Rp 1.888.000.000. Gubernur Aceh ini memiliki kas dan setara kas sekitar Rp 4,1 miliar tapi juga ada hutang mencapai Rp 1.210.015.499.
Itulah penjelasan lengkap profil Nova Iriansyah, sosok kepala daerah lulusan arsitek yang dirumorkan masuk kriteria Presiden Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN. Menurut kalian, apakah ia layak?
Baca Juga: Sebut Kepala Otorita Urusan Presiden, DPR Minta IKN Jangan Sampai jadi Proyek Mangkrak