Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19 Hanya Setengah Dosis, Ini Penjelasan Kemenkes

Senin, 24 Januari 2022 | 14:52 WIB
Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19 Hanya Setengah Dosis, Ini Penjelasan Kemenkes
ilustrasi vaksinasi Covid-19. [Envato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan alasan pemilihan takaran setengah dosis vaksin dalam program vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.

Nadia menjelaskan, berdasarkan penelitian yang dilakukan di laboratorium tidak ada perbedaan efek yang signifikan ketika pemberian satu atau setengah dosis vaksin.

"Kita melihat tidak ada perbedaan yang bermakna antara pemberian setengah dosis dan satu dosis, oleh sebab itu kita memberikan setengah dosis, tentunya ada kajiannya, tidak mungkin kita melakukan kebijakan tanpa dasar saintifiknya," kata Nadia, Senin (24/1/2022).

Sehingga bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca.

Baca Juga: Kemenkes Sebut 170.095 Orang Sudah Divaksin Booster Dalam Sepekan

Kemudian, bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin AstraZeneca akan akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Moderna.

Kombinasi vaksin booster ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat usia 18 tahun ke atas dan kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dengan immunocompromised untuk segera mendapatkan vaksinasi booster di tempat pelayanan kesehatan terdekat.

"Kalau lansia memiliki kendala mengakses PeduliLindungi untuk mendapatkan tiket vaksin, silahkan datang saja dengan membawa KTP dan bukti sertifikat sudah vaksinasi dua kali, pasti lansia ini jadi prioritas utama dalam pemberian vaksin booster," ucapnya.

Vaksinasi booster gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, Rumah Sakit pemerintah, dan Rumah Sakit milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Imbas Varian Omicron Menggila, Menkes Klaim Bakal Percepat Vaksinasi Booster di Jabodetabek

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website atau aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut nantinya ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.

Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI