KPU - Pemerintah Usulkan Pencoblosan Pemilu 2024 saat Hari Valentine, 14 Februari

Senin, 24 Januari 2022 | 14:47 WIB
KPU - Pemerintah Usulkan Pencoblosan Pemilu 2024 saat Hari Valentine, 14 Februari
Rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, dan Komisi II DPR, soal usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Rapat digelar hari Senin (24/1/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemiluhan Umum dan pemerintah bersepakat mengusulkan tanggal 14 Februari sebagi hari pemungutan suara alias pencoblosan Pemilu 2024.

Tanggal 14 Februari biasanya warga merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Pencoblosan hari Rabu sudah menjadi tradisi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Hari pemungutan suara direncanakan 14 Februari 2024, hari Rabu. Dari tahun ke tahun selalu Rabu. Tanggal itu juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.

Baca Juga: Kasus Korupsi Masih Sering Terjadi, Ini Penyebab Utamanya Menurut Mendagri

Pihak pemerintah yang dalam rapat diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga bersepakat dengan usulan pada konsinyering pertama tersebut.

"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari," ujar Tito.

Tito mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa memberikan ruang atau jeda waktu cukup menuju pilkada serentak November di tahun yang sama.

"Dengan begitu masih ada space waktu antara Februari ke November. Itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata Tito.

Untuk diketahui tanggal 14 Februari masih sebatas usulan dari KPU dan pemerintah. Kekinian rapat kerja masih berlangsung untuk menetapkan jadwal pelaksaanan Pemilu 2024.

Baca Juga: Target 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, PDIP Surabaya Dorong Kader Perempuan Perluas Kiprah

Sabtu (22/1) akhir pekan lalu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim berharap raker yang digelar Senin awal pekan ini bisa bermuara pada kesepakatan jadwal Pemilu 2024.

Kesepakatan itu, kata dia, bisa mengakhiri beragam spekulasi liar tentang jadi tidaknya pemilu maupun pilpres pada tahun 2024.

Sebab, sementara ini, terdapat rumor pemilu maupun pilpres akan diundur beberapa tahun setelah 2024 sehingga masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.

Dia menuturkan, keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 sudah ditunggu-tunggu oleh publik. Menurutnya, jika jadwal pemilu sudah disepakati, maka spekulasi-spekulasi yang berkembang akan terbantahkan, misalnya isu perpanjang masa jabatan presiden.

"Kepastian mengenai tanggal pemungutan suara pemilu 2024 akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI