Suara.com - Penyebab utama yang membuat kasus korupsi masih kerap terjadi adalah karena masih adanya sistem yang membuka celah tindakan tersebut. Hal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
"Sebagaimana hasil analisis yang telah dilakukan Kemendagri, penyebab pertama, yakni masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi, termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan," katanya.
Hal ini dikatakannya saat rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/1/2022).
Mendagri mengatakan, sejumlah penerapan administrasi pemerintahan masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi, misalnya sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit, dan regulasi yang terlalu panjang. Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional.
Karena itu, lanjut Mendagri, perlu penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government.
“Saya kira, hal-hal tindak pidana korupsi karena sistemnya. Oleh karena itu, perbaikan sistem perlu kita lakukan,” ujar Mendagri.
Sementara itu, penyebab kedua,terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi. Hal itu juga didorong oleh kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.
Menurut Mendagri, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.
“Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang, maka dia berusaha untuk mencari dan, akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” terang Mendagri.
Baca Juga: Minta Provinsi Riau Maksimalkan Vaksinasi, Mendagri Tito Karnavian: Harus Door to Door
Penyebab ketiga, terkait dengan budaya (culture). Seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan.