Suara.com - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPR khususnya Komisi VIII terkait dengan penggunaan Asrama Haji bagi para jemaah umrah yang baru pulang ke Tanah Air.
Izin ini didapatkan setelah Komisi VIII gelar rapat kerja bersama BNPB, terkait penggunaan Asrama Haji.
"Terbaru terima kasih ketua, dan anggota Asrama haji bisa digunakan sebagai tempat karantina setelah melalui raker dengan BNPB," kata Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, dengan Asrama Haji bisa difungsikan menjadi tempat karantina jemaah umrah justru akan diringankan. Terutama dalam kocek biaya dianggap lebih murah ketimbang karantina di Hotel.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi Calon P3K Kemenag Akan Diumumkan Minggu Ini
"Asrama haji biaya pasti lebih murah dan yang lebih penting lagi bisa menekan tingkat kejenuhan calon jemaah sepulang umroh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yaqut kemudian membandingkan keunggulan tempat karantina Asrama Haji dengan Hotel. Menurutnya, di Asrama Haji lebih fleksibel sehingga jemaah bisa lebih leluasa.
"Karena di Asrama Haji itu jendelanya masih bisa dibuka, kalau di hotel susah dibukanya, jadi kalau butuh ruang terbuka di Asrama Haji masih memungkinkan, kalau di hotel sulit. Jadi terimakaish ketua para wakil ketua dan anggota yang saya hormati," tandasnya.