Normalisasi Juga Ada Dalam Perda Tapi Tak Dijalankan, Ketua DPRD: Anies Takut Disebut Tukang Gusur

Senin, 24 Januari 2022 | 13:35 WIB
Normalisasi Juga Ada Dalam Perda Tapi Tak Dijalankan, Ketua DPRD: Anies Takut Disebut Tukang Gusur
Anies Baswedan sebut banjir Jakarta mulai terkendali /poskota.co.id
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut menggelar Formula E karena hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Prasetio menyebut Anies tebang pilih dalam melaksanakan aturan.

Prasetio membandingkan dengan normalisasi sungai yang tak juga dirampungkan oleh Anies. Padahal, program tersebut juga tertuang dalam Perda DKI.

Normalisasi sungai juga termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019 yang juga di dalamnya ada soal pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E. Pemprov DKI diberikan anggaran untuk melakukan pembebasan lahan di pinggir kali.

“Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Peran Pemprov membebaskan lahan dalam program normalisasi sungai sangatlah penting. Jika tidak dilakukan, maka Kementerian PUPR tidak bisa mengerjakannya.

Politisi PDIP ini menilai Anies tak mau membebaskan lahan warga yang tinggal di bantaran sungai demi pencitraan semata.

"Gubernur takut disebut tukang gusur,” ucapnya.

Prasetio juga meminta Anies tidak berlindung dibalik Perda dalam menjalankan ambisi pribadinya menggelar Formula E. Apalagi, untuk melaksanakan ajang balap mobil listrik itu menggunakan dana triliunan rupiah dari APBD.

"Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong ayo sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu," pungkasnya.

Baca Juga: Pengamat Blak-Blakan Anies Seharusnya Berterima Kasih ke PSI, Sebut Perkelahian Keduanya Harus Dirawat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan. Ia menyebut menggelar balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI