Jika Jadi Presiden, Rizal Ramli Bakal Batalkan UU IKN, Politisi PDIP: Siapa yang Mau Milih?

Senin, 24 Januari 2022 | 13:19 WIB
Jika Jadi Presiden, Rizal Ramli Bakal Batalkan UU IKN, Politisi PDIP: Siapa yang Mau Milih?
Rizal Ramli (YouTube).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Ruhut Sitompul memberikan tanggapan soal pernyataan Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengatakan, apabila ia menjadi presiden, maka ia akan membatalkan UU IKN.

Pernyataan tersebut langsung mendapatkan balasan dari Ruhut Sitompul.

Ruhut berpendapat, tak akan ada partai politik yag bakal mau menunjuk Rizal Ramli menjadi capres.

Baca Juga: Sentil PDIP soal Kader Songong, Sudjiwo Tedjo: Mending Pecat Saja daripada Bikin Riweh

"Ini orang makin sableng aja, siapa yang mau milih dia? Tahu enggak? Untuk jadi calon presiden itu jelas harus dipilih 20 persen partai politik," jelas Ruhut, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (24/1/2022).

Ruhut mengaku ragu akan ada partai politik yang mau memilih Rizal Ramli.

"Partai politik mana yang mau milih orang sedeng kayak dia, tegas saya katakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ruhut menilai Rizal Ramli sebagai cocok yag tidak berpikir jernih.

"Jadi, sudahlah Rizal Ramli jangan berhalusinasi terus, kalau berhalusinasi terus kasihan saya lihat dia," ungkapnya.

Baca Juga: Target 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, PDIP Surabaya Dorong Kader Perempuan Perluas Kiprah

Sebelumnya, Rizal Ramli memberikan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rizal Ramli mengkritik soal mekanisme pencarian Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk langsung oleh presiden.

Dia berpendapat bahwa aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.

Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Rizal Ramli mengaku akan menganulir UU IKN apabila dia terpilih sebagai kepala negara.

"Nanti dia (Jokowi) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," ujar Rizal Ramli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI