Anies Klaim Formula E Ada di Perda, Ketua DPRD DKI: Itu Untuk Bayar Utang

Senin, 24 Januari 2022 | 13:03 WIB
Anies Klaim Formula E Ada di Perda, Ketua DPRD DKI: Itu Untuk Bayar Utang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perda APBD Perubahan 2019 justru bukan untuk membayar commitment fee formula E, tapi membayar hutang ke Bank DKI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan. Ia menyebut menggelar balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.

Perda yang dimaksud adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2019. Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Ketika dipertanyakan kenapa ini dipaksakan, bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh Perda," ujar Anies dalam Youtube Total Politik, dikutip Jumat (21/1/2022).

Karena itu, segala proses mempersiapkan Formula E disebutnya memang sudah menjadi kewajiban baginya selaku pimpinan pemerintah daerah DKI.

"Dan tugasnya gubernur melaksanakan semua ketentuan perundangan, termasuk perda, dan perda itu ada tentang formula E. Itu saya lakukan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI