Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut menyoroti soal Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 yang sempat diparkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia bahkan mendesak Polri untuk tegas menindak bentuk pelanggaran yang kemungkinan dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu.
"Masalah pelat mobil harus diusut tuntas," ujar Novel ketika dikonfirmasi, Minggu (23/1).
Bahkan, apabila ada oknum anggota Polri atau petugas lain yang terlibat pemalsuan pelat kendaraan, semuanya harus disikat.
Baca Juga: Hikmah di Balik Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
"Untuk oknum kepolisian yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas pemilik nama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dari hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 hanya diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama Arteria Dahlan.
Sementara itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons ihwal lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang dengan pelat nomor polisi sama, yakni 4196-07.
Diketahui kelima mobil milik Arteria Dahlan yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.
Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.
Baca Juga: Dalami Laporan Pengaduan Arteria Dahlan, Polda Jabar: Masih Ada yang Harus Dilengkapi
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).