Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Polres Nganjuk yang berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Mohammad Hatta mengatakan mafia pupuk sudah beraksi cukup lama selama ini dan menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami ucapkan terima kasih dan sangat mendukung langkah pihak kepolisian memberantas mafia pupuk subsidi. Semoga ke depannya tidak ada lagi yang berani melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi" kata Hatta, Minggu (23/1/2022).
Kementan juga mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk subsidi agar tidak terjadi penyelewengan.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Nganjuk
"Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan," imbuhnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk menangkap tiga tersangka yang melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah Nganjuk.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.
Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson menyebut jajarannya akan mengejar pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak dan petani.
Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Nganjuk
“Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, terlebih mengingat saat ini sedang musim tanam. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar,” kata Boy.