Diduga Terima Suap dari Bupati Muba, Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditahan

Sabtu, 22 Januari 2022 | 21:33 WIB
Diduga Terima Suap dari Bupati Muba, Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Ditahan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengumumkan Lomba Orasi Unjuk Rasa memperingati Hari HAM Sedunia. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR.

Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber dari Suhandy katanya, untuk proyek berikutnya," ungkap Herman dalam persidangaan.

Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun menuturkan uang tersebut mengalir ke Polres Muba.

"Terdapat juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ada juga ke Kasat Reskrim Rp20 juta guna support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ungkap Herman.

Jatah fee proyek yang diterima dari Suhandy beragam. Untuk Bupati Dodi Reza Alex, fee diberikan 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak, sedangkan untuk Kepala Dinas PUPR sebesar 3-5 persen, dan pihak lainnya mencapai tiga persen.

Pada awal 2021, Suhandy juga memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2,5 miliar.
Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir  melalui para PPK Dinas PUPR Muba, kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori.

Dari Herman, ia memerintahkan Irfan memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.

"Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan. Lalu Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari lalu," tuturnya.

Dari Rp1 miliar tersebut dibagi Rp800 juta diberikan ke Bupati Dodi Reza melalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta lainnya guna operasional Kantor Dinas PUPR.

Baca Juga: Update Kecelakaan Maut Balikpapan, Polri: Empat Korban Meninggal, Satu Kritis

"Sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021  Itu berbeda lagi," aku Herman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI