Suara.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) memang tengah menjadi sorotan masyarakat. Berbagai informasi menyertai rencana pemindahan IKN tersebut.
Belakangan beredar kabar di media sosial yang menyatakan bahwa pemindahan IKN merupalan program Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa lalu.
Sebuah video yang beredar di media sosial tersebut mengklaim bahwa pemindahan ibu kota merupakan program PKI tahun 1955.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Maman Rohman pada Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Update Kecelakaan Muara Rapak, 4 Orang Meninggal, 11 Orang Luka Berat, 10 Orang Luka Ringan
Berikut narasinya:
"Pemindahan Ibukota ke KalTim adalah program PKI tahun 1955."
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melansir dari laman remi kominfo.go.id, klaim bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur merupakan program PKI pada tahun 1955, adalah salah.
Baca Juga: Isu Jual-Beli Tanah di IKN Menyeruak, Isran Noor Kekeh Sebut Tidak Ada, BPN PPU Beri Pernyataan Ini
Menurut Kominfo, pemindahan ibu kota ke Kalimantan merupakan keputusan pemerintah sebagai langkah untuk mengurangi beban DKI Jakarta.
"Kondisi Jakarta sekarang sudah jenuh dan sulit melakukan pengembangan karena keterbatasan lahan. Selain itu, tujuan lainnya adalah pemerataan pembangunan di Indonesia yang selama ini masih terpusat di Pulau Jawa," tulis Kominfo di laman resmi mereka.
Kalimantan Timur sendiri terpilih karena dianggao strategis, berada di tengah tengah wilayah Indonesia dan minim resiko bencana seperti banjir, gempa bumi, dan tsunami.
"Alasan lainnya dukungan infrastruktur yang lebih lengkap serta adanya lahan pemerintah seluas 180.000 hektar," tulisnya.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota adalah program PKI adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.