Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim berharap Rapat Kerja antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu hingga DKPP pada Senin (24/1) pekan depan bisa menyepakati jadwal Pemilu 2024. Menurutnya, kejelasan jadwal Pemilu 2024 bisa mengakhiri berbagai spekulasi.
Luqman mengatakan, dalam waktu dekat Komisi II akan rapat kerja DPR dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024. "InsyaAllah Raker akan dilaksanakan Senin, 24 Januari depan," kata Luqman kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Luqman mengaku berharap jadwal Pemilu 2024 bisa disepakati dalam raker secara mufakat.
"Sebagai kader PKB yang ditugaskan menjadi Pimpinan Komisi II DPR RI, saya sangat berharap dalam Raker mendatang akan dapat diputuskan bersama secara mufakat jadwal dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Tolak Pemilu 2024 Diundur
Dia menuturkan, keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 sudah ditunggu-tunggu oleh publik. Menurutnya, jika jadwal Pemilu sudah disepakati maka spekulasi-spekulasi yang berkembang akan terbantahkan, misalnya isu perpanjang masa jabatan presiden.
"Kepastian mengenai tanggal pemungutan suara pemilu 2024 akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," tuturnya.
Jadwal Pemilu
Pemerintah dan DPR hingga kini belum menentukan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan pembahasan penetapan jadwal pemilu dilakukan pekan depan.
Penetapan itu akan dilakukan melalui rapat kerja antara Komisi II, pemerintah, serta penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Survei: Masyarakat Ingin Pemilu Digelar 2024, Tidak Diundur 2027
"Minggu depan kami akan raker untuk putusakan jadwal dan tahapan pemilu," kata Doli di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (17/1).
Untuk diketahui, Komisi II sebelumnya menargetkan jadwal pemilu ditetapkan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota baru KPU dan Bawaslu. Namun, Doli menegaskan fit and proper test anggota baru tersebut tidak berpengaruh terhadap penetapan tanggal pencoblosan.
"Intinya seperti yang saya katakan, sebelum ini kami sudah meminta kepada pemerintah untuk melakukan konsolidiasi bersama penyelenggara," kata Doli.