Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, meyakini proses penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad telah melalui proses yang sangat panjang dan dilakukan secara profesional.
Mayjen Maruli sendiri diketahui merupakab menantu dari Menteri Koordinator Maritom dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Ia sebelumnya menjabat Pangdam IX/Udayana.
"Penunjukan bapak Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad itu telah melalui proses yang sangat panjang dan kami yakini bahwa proses itu dilakukan secara profesional," kata Dave saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu Dave menilai penunjukan Maruli juga sudah melalui sejumlah pertimbangan. Terutama keputusan dari Wanjakti TNI.
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Pangdam Udayana Jadi Pangkostrad, Pangdam Siliwangi Naik Jadi Wakil Kasad
"Menimbang berbagai macam faktor yang paling utama pastinya itu adalah kesepakatan antara Wanjakti yang menganggap bahwa beliau adalah perkiraan yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dave pun berharap dengan ditunjuknya Maruli sebagai Pangkostrad bisa terus melanjutkan tugasnya secara profesional.
"Kita terus berharap bahwa seluruh personel TNI akan terus melanjutkan tugasnya secara profesional dan khususnya kepada Pak Maruli kami ucapkan selamat atas penugasan ini ditanya terus meningkatkan kemampuannya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Ditunjuk Jadi Pangkostrad
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad (Panglima Kostrad).
Baca Juga: Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Berikut Daftar Mutasi Perwira Tinggi TNI
Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.
Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).
"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata "Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa," dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).
Dalam surat tersebut ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.