Suara.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan sejumlah kendaraan lain di Simpang Empat Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur masih menjadi sorotan nasional. Informasi dari laman resmi Kepolisian Daerah Kaltim menuturkan bahwa kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (21/1/2022) pagi tersebut merenggut nyawa 4 orang serta menyebabkan puluhan lainnya terluka.
Para korban lantas dilarikan ke beberapa rumah sakit, termasuk seorang balita yang kini dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto lantas mengunjungi korban cilik tersebut untuk memastikan kondisinya.
Dalam keterangannya, Irjen Imam menyebut bahwa korban berusia empat tahun tersebut mengalami luka ringan. "Dan sedang dalam penanganan dokter akibat kecelakaan," imbuhnya, seperti dipantau Suara.com pada Sabtu (22/1/2022).
Sebagai informasi, anak tersebut sedang berkendara bersama kedua orangtuanya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah. Mobil itu merupakan salah satu kendaraan yang sangat terdampak bahkan terlihat ringsek akibat tabrakan beruntun yang terjadi.
Baca Juga: Rangkuman Berita Kecelakaan Muara Rapak, Tewaskan 4 Orang, Sampai Trending di Twitter
Meski sang anak tergolong baik, kedua orangtuanya berada dalam kondisi memprihatinkan. "Sedangkan kondisi kedua orang tua anak tersebut saat ini masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo," papar Imam.
Pada kesempatan tersebut, Imam juga kembali menegaskan bahwa sopir truk tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Bukan hanya itu, Polda Kaltim juga akan menggelar forum koordinasi lalu lintas daerah untuk menyikapi kecelakaan yang terjadi. Sebab diperlukan langkah-langkah solutif untuk memastikan kejadian seperti ini tidak lagi terulang di turunan Muara Rapak.
"Salah satunya opsi menyusun rekayasa jalan, jika itu memungkinkan," tutur Imam. Selain itu, polisi juga akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas, serta tentu saja menegaskan sanksi yang bisa dijatuhkan kepada perusahaan pemilik kendaraan maupun pengendara yang terbukti melanggar.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, menyatakan bahwa sang anak memerlukan pendampingan psikolog. Pasalnya korban berusia belia tersebut mengalami trauma setelah terlibat kecelakaan bersama kedua orangtuanya di Muara Rapak.
"Ketika dibawa dalam kondisi sadar, tidak ada pingsan, tidak ada darah, fisiknya Insya Allah aman, tapi psikisnya," kata Esti yang didampingi Psikolog Nurul Mahmuda, seperti dilansir dari Inibalikpapan.com -- jaringan Suara.com. "Kejadian seperti ini sangat butuh pendampingan secara psikologis agar nanti anak bisa kembali pulih."
Pasalnya anak tersebut mampu mengingat detail detik-detik terjadinya kecelakaan. "Namun dia masih teringat kejadian, seperti terguling dan sebagainya," pungkas Esti.