Selanjutnya ada kerangka tahapan dari mulai penyusunan hingga pengundangan.
"Kerangka lainnya, yaitu tahapnya ,tahapnya lima tahap kan, perencanaan, penyusunan pembahasan itu yang kemarin kita lalui setelah ini pengesahan, tandatangan presiden, setelah itu pengundangan yang diberikan nomor," katanya.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (18/1/2022).
Pembahasan tersebut menghabiskan waktu 43 hari sejak 7 Desember 2021 hingga disahkan 18 Januari 2022.