Suara.com - Gerakan Nasional 98 (GN 98) menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang dilaporkan oleh Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
GN 98 yang mayoritas adalah advokat menyatakan, siap berada di sisi Ubedilah dalam melawan kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai sesama rekan Ubedilah di angkatan 1998, KKN adalah hal sangat ditentang oleh mereka.
"Kami selaku kawan-kawan 98 yang notabenenya sebagian adalah saat ini advokat, tentunya ingin bersama-sama Ubedilah, di belakang Ubedilah, berjuang bersama-sama bahwa KKN ini sangat berbahaya," ucap anggota GN 98, Nandang Wirakusuma, di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).
Nandang menduga, laporan JoMan ke Polda Metro Jaya bisa saja diartikan sebagai pengalihan isu atas apa yang Ubedilah laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dua putra Jokowi itu dilaporkan atas dugaan dalam sebuah relasi bisnis.
"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi, jadi kalau pun misalkan, Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam, tetapi apapun itu kami kawan-kawan advokat 98 hampir 100 orang lebih siap mem-backup Ubedilah," tegas dia.
Dalam konteks ini, GN 98 juga mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.
"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tutup dia.
Diketahui, seusai membuat laporan ke KPK, Ubedilah Badrun malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer mengklaim, memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu baru sekadar dugaan.
"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut. Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.
"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," katanya.
Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah Badrun telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.
Ebenezer menjelaskan alasan dirinya tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah.
"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer.