Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!

Jum'at, 21 Januari 2022 | 20:03 WIB
Buntut Parkir Mahal, Pengacara Siap Bantu Pengunggah Jika Dipolisikan Pemkot Yogyakarta: Lapor Balik!
Parkir bus Rp350 ribu di Malioboro (Instagram @infocegatan_jogja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan viral unggahan seorang wisatawan lokal yang menunjukkan kwitansi parkir mahal di Kota Yogyakarta. Pada unggahan viral tersebut, wisatawan ditarik uang parkir senilai Rp 350 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi masih mendalami informasi dari kepolisian namun ia mencurigai adanya kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu hingga mencoreng nama baik pariwisata Yogyakarta.

"Kalau dianalisa, foto kuitansi itu kan untuk melegitimasi bahwa kejadian nuthuk benar-benar ada. Lalu, bisa juga ya, mungkin ada niat jahat dan menjelek-jelekkan Kota Jogja. Kami sudah berkoordinasi dengan teman Dishub, serta kepolisian, supaya ini ditindaklanjuti," ucap Heroe kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sehingga, oknum pengunggah kabar liar itu bisa terancam pidana melalui UU ITE.

Baca Juga: Kapolresta Jogja Curigai Kuitansi Parkir Nuthuk Rp350 Ribu: Justru Kru Bus yang Pungli

Sikap Pemkot Yogyakarta tersebut disayangkan oleh publik karena karena dianggap terlalu arogan dan anti-kritik.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberi keterangan pada wartawan ditemui di tempat kerjanya, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi memberi keterangan pada wartawan ditemui di tempat kerjanya, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Dalam hal ini, seorang pengacara menyatakn bahwa ia bersedia menyediakan jasanya secara cuma-cuma jika pengunggah kwitansi dilaporkan oleh pihak Pemkot Yogyakarta.

"Untuk pengunggah kasus parkir Rp 350 ribu, silakan hubungi saya. Kita proses hukum ini wakil wali kota. demen gua nih ngelawan orang yang sok kuasa begini," tulis Winner Jhonshon, seorang pengacara dari Winner Jhonson and Associates Law Office di akun Twiternya.

Dihubungi Suara.com Jumat (21/1/2022), Winner bahkan bersedia membantu secara cuma-cuma.

"Saya mau membantu secara cuma-cuma," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com.

Baca Juga: Truk Bermuatan Puluhan Karung Beras Terbalik di Cikarang, Warganet Dibuat Merinding

Menurutnya langkah Wakil Wali Kota Yogyakarta bak buruk rupa cermin dibelah atau orang yang buruk rupa namun bukannya memperbaiki diri malah membelah cermin.

"Jika memang mau investigasi, investigasi saja jangan menyertakan ancaman proses hukum kepada pengunggah, dan jika benar dia melaporkan ke polisi pengunggah ini, maka itu kontradiktif dengan niat pemerintah kota yang ingin memperbaiki atau mempertahankan citra yang baik Kota Yogyakarta," ungkap Winner.

Cuitan Winner Jhonshon (twitter.com/WinnerLawyer)
Cuitan Winner Jhonshon (twitter.com/WinnerLawyer)

Melalui bantuan hukum yang ia tawarkan, ia belum bisa menyatakan langkah apa yang akan ia tempuh.

"Saya belum jadi lawyernya. Menyalahi kode etik kalau saya menyampaikan langkah-langkah seolah-olah saya sudah lawyernya," tukas Winner.

Namun menurutnya, siapapun pendamping hukum pengunggah kwitansi parkir nantinya, ia bisa melapor balik pihak wakil wali kota.

"Tapi, siapapun lawyernya, dia bisa melaporkan balik dan menggugat secara perdata serta menyampaikan laporan ke DPRD dan Kemendagri serta Ombudsman," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI