Tok! Wanita Ini Divonis Hukuman Gantung karena Pasang Karikatur Nabi Muhammad di Status Whatsapp

Jum'at, 21 Januari 2022 | 18:07 WIB
Tok! Wanita Ini Divonis Hukuman Gantung karena Pasang Karikatur Nabi Muhammad di Status Whatsapp
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penistaan agama adalah subjek sensitif di Pakistan, di mana undang-undang negara yang ketat memberikan hukuman keras, termasuk penjara seumur hidup dan hukuman mati wajib untuk menghina Nabi Muhammad.

Tuduhan penistaan agama semakin mengarah pada kekerasan di luar proses hukum, peradilan massa, atau protes kekerasan yang meluas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI