Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB
Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara
Kondisi salah satu mobil di Muara Rapak yang tertabrak truk tronton. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, dugaan awal penyebab daripada kecelakaan ini disebut karena rem truk blong. Kendati begitu penyebab pasti daripada kecelakaan ini masih dalam penyelidikan.

"Keterangan sopir truk tronton KT-8534-AJ  mengalami rem blong," beber Karo Ops Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Frans Barung.

Frans mengemukakan, truk tronton yang terlibat kecelakaan ini bermuatan kapur pembersih air dengan total muatannya berkisar 20 ton.

"Berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak di antar ke Kampung Baru Balikpapan Barat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI