Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:35 WIB
Kecelakaan Maut Muara Rapak Balikpapan, Sopir Tronton Ditetapkan Jadi Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara
Kondisi salah satu mobil di Muara Rapak yang tertabrak truk tronton. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi resmi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kekinian, tersangka sedang diperiksa intensif penyidik. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Ali pun langsung ditahan usia ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Yusuf, penyidik mempersangkakan Ali dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 359 KUHP.

"Tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia ancaman 5 dan 6 tahun," jelas Yusuf. 

Truk tronton sebelumnya dikabarkan menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di lampu merah Muara Kapak, Balikpapan, Kaltim. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WITA pagi tadi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Meninggal dunia empat orang, kritis satu orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 17 orang," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Kekinian, kata Dedi, pihaknya juga telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri ke lokasi. Mereka dikirim untuk membantu proses penyelidikan daripada penyebab kecelakaan. 

Baca Juga: Penyelidikan Secara Ilmiah Dilakukan di Simpang 4 Muara Rapak, Tim TAA Mabes Polri Turun Langsung ke Balikpapan

"Ditlantas  Polda Kaltim dan Polresta Balik Papan sudah turun. Nanti di Mabes Polri Korlantas tim TAA akan turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakan menonjol tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI