Pembunuhan di Duren Sawit: Usai Menghabisi Istri, Pelaku Berpura-pura Menangis di Depan Polisi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:57 WIB
Pembunuhan di Duren Sawit: Usai Menghabisi Istri, Pelaku Berpura-pura Menangis di Depan Polisi
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warsoni (41) kini dikerangkeng di kantor polisi Duren Sawit, Jakarta Timur. Pegawai salon itu jadi tersangka utama pembunuh istrinya, SS (29).

Dia menghabisi nyawa istri di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022), dini hari.

Menurut pengakuan Warsoni, dia membunuh karena sakit hati setelah istri meminta izin untuk menikah lagi.

Kejadian itu berlangsung tidak lama setelah SS, adik, dan anak datang dari Kendal, Jawa Tengah, ke kontrakan untuk menemui Warsoni.

Baca Juga: Tukang Cukur Bunuh Istri Sehabis ML, Warsoni Kibuli Adik Ipar, Pura-pura Kaget hingga Nangis Bohongan

SS sedang tidur ketika suaminya tiba-tiba membekap wajahnya hingga kehabisan napas. 

Hasil autopsi terhadap jenazah menunjukkan SS meninggal dunia karena kehabisan oksigen serta pendarahan di kepala bagian belakang.

Di bagian wajah, hidung, dan mulut ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa lecet dan memar.

Mencoba menyesatkan

Setelah mencabut nyawa istri, Warsoni mencari cara agar perbuatannya tak diketahui oleh adik dan anaknya yang sama-sama berada di kontrakan.

Baca Juga: Aksi Sadis Warsoni Bunuh Istri Sendiri dengan Dibekap Terkuak, Tetangga Mengenal Pelaku Pendiam

Dia terlebih dahulu memastikan istrinya sudah tidak bernyawa sebelum memiringkan jasad untuk menimbulkan kesan sedang tidur.

Selanjutnya, Warsoni menutupi jenazah istri dengan kain.

Pada pagi harinya, dia berusaha bersikap tenang. Berperilaku seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa.

Warsoni masih sempat menyeduh kopi sambil menunggu anaknya bangun.

Setelah anak bangun, dia memandikannya, lalu menitipkan ke rumah bude, sementara dia pergi ke salon.

Warsono bekerja seperti biasanya. 

Sementara di rumah kontrakannya, terjadi kepanikan.

Adik baru tahu SS meninggal dunia ketika mencoba membangunkannya.  Dia segera mengadu ke RT setempat.

Mereka curiga SS meninggal tidak wajar, diputuskanlah untuk lapor ke kantor polisi. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara melakukan pemeriksaan dan menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh SS. 

Polisi selanjutnya meminta saudara SS untuk mengabari Warsoni kalau istrinya meninggal dunia.

Setelah dikabari, Warsoni segera pulang ke kontrakan.

Sampai di rumah, dia menangis seakan-akan tidak tahu apa yang telah terjadi. Tapi polisi menangkap ada sesuatu yang janggal pada Warsoni.

Polisi kemudian meminta keterangan lebih mendalam terhadap pria itu.

Dari hasil interogasi yang dikombinasikan dengan alat bukti, Warsoni tidak bisa mengelak. Dia mengakui membunuh istri. Dia menceritakan semuanya, terutama motifnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan motif yang disampaikan Warsoni masih didalami.

"Motif ini masih kita dalami kembali, apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau memang ada motif yang lain," kata Budi.

"Nanti kami dalami lagi dari pihak keluarga termasuk dari pihak tetangga maupun nanti yang di daerahnya."

Kini, Warsoni menanggung akibat dari perbuatannya.

Dia ditetapkan menjadi tersangka, dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dan juga pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara di atas lima tahun. [rangkuman laporan Suara.com]

REKOMENDASI

TERKINI