Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece alias Kosman Konelius dikabarkan dirawat di RSUD Ciamis, Jawa Barat dalam keadaan kritis. Dia disebut telah berulang kali bolak-balik rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.
Kuasa hukum Kece, Komaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa kliennya menderita penyakit gula darah. Kondisinya semakin diperparah karena bekas luka penganiayaan yang pernah dialaminya ketika mendekam di Rutan Bareskrim Polri tak kunjung sembuh.
"Ketika pelimpahan di November 2021 di PN Ciamis dia sudah sakit keras dengan suhu badan rata-rata 39,8 , gula dalam darah 460 sampai dengan hampir 600, 579 gitu. Sehingga bekas-bekas penganiayaan atau luka dalam itu sampai sekarang enggak sembuh-sembuh karena gula dalam darahnya tinggi," kata Komaruddin saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Pada 24 Desember 2021 lalu, Kece, kata Komaruddin bahkan sempat jatuh pingsan. Dia menyebut kliennya ini dipaksa mengikuti sidang secara maraton sejak 23 Desember ketika dalam kondisi kurang sehat.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Terdakwa Kasus Penodaan Agama Muhammad Kece Dikabarkan Memburuk
"Sidang dari pagi sampai malam tanggal 23 lanjut lagi sidang dari pagi sampai malam tanggal 24, akhirnya dia pingsan dengan suhu 39,8," bebernya.
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2022, Kece kembali melanjutkan sidang. Setelah itu, dia kembali dilarikan ke RSUD Ciamis karena gula darahnya tinggi.
"Malamnya dia dilarikan lagi ke rumah sakit untuk disuntik insulin karena gula dalam darahnya hampir 600 yaitu 579 dengan kondisi tangan bengkak, membesar dan menghitam karena bekas jarum suntik infus. Sehingga luka bekas jarum itu tidak kunjung sembuh karena gua tinggi," bebernya.
Dalam kondisi belum sepenuhnya sehat, Komaruddin menyebut Kece tetap dipaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti sidang ke esokan harinya. Hal inilah yang kemudian menurutnya menyebabkan kliennya jatuh sakit lagi.
"Selesai sidang dia dilarikan lagi ke rumah sakit karena sudah lemas. Kemudian malam hari tanggal 18 itu saya ajukan lagi surat permohonan berobat dan pembantaran. Lalu dikabulkan Majelis hakim 1x24 jam yaitu sampai 19 Januari," tuturnya.
Baca Juga: Ketua MUI Bongkar Identitas Muhammad Kece, KTP Masih Agama Islam Tapi Izin Untuk Terus Kristen
"Tanggal19 Januari itu mau dipaksa pulang lagi oleh Jaksa, saya keberatan dan membuat berita acara menolak karena kondisinya kritis, trombosit turun, suhu tinggi, gula masih tinggi. Akhirnya per hari kemarin dikeluarkan lah surat penetapan dari pengadilan, disetujui pembantaran sampai sembuh dengan waktu yang tidak ditentukan," imbuhnya.
Komaruddin menyampaikan bahwa Kece rencananya hari ini mau menjalani operasi pada bagian tangannya yang membengkak.
"Tangannya itu diduga membengkak karena ada nanah, bekas jarum impus. Tapi saya tadi menyampaikan keberatan dengan catatan boleh operasi apabila gulanya sudah turun."