7 Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman Agar Tak Menulari Anggota Keluarga Lainnya, Catat Baik-baik!

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:08 WIB
7 Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman Agar Tak Menulari Anggota Keluarga Lainnya, Catat Baik-baik!
Ilustrasi flu, Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut data dari Satgas Covid-19, jumlah tersebut diperoleh setelah ada tambahan 2.116 kasus baru, di mana kasus baru naik hingga 2 kali lipat dari hari sebelumnya. Kemenkes melaporkan bahwa kasus konfirmasi Omicron di Indonesia mencapai total 882 kasus, yang didominasi oleh pasien dari kalangan pelaku perjalanan luar negeri asal Arab Saudi.

Itulah ulasan mengenai syarat pasien Omicron boleh isoman yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI