"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin."
Dedi menegaskan berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah.
"Jadi kalau kajati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" kata dia.
Arteria Dahlan menegaskan tujuannya meminta jaksa agung mencopot kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat bukan untuk mendiskreditkan orang Sunda.
"Tidak ada kaitannya, tidak ada mendiskreditkan orang Sunda," kata Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan berharap ucapannya jangan disalahtafsirkan. Menurut dia, yang dia lakukan justru untuk memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang orang Sunda.
"Saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat. Buktinya apa, kejaksaan kan berjalan dengan baik. Nah ini yang kita coba kritisi. Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda," kata Arteria Dahlan.
Dia yakin jaksa agung memahami pernyataannya.
"Kalau dicermati baik-baik, tidak, tanyakan pada jaksa agungnya, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu yang benar," ujar Arteria Dahlan.
Baca Juga: Profil Arteria Dahlan, Perantau Minang yang Bikin Murka Warga Sunda dan Pernah Disebut Cucu PKI
Permintaan mencopot kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat, kata Arteria Dahlan, tidak dimaksudkan untuk melarang orang berbahasa daerah.