Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan 4 Orang Lainnya Diboyong ke KPK

Kamis, 20 Januari 2022 | 22:04 WIB
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan 4 Orang Lainnya Diboyong ke KPK
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni (kedua kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong sebanyak lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Lima orang yang terjaring, antara lain Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan, seorang pengacara dan pihak swasta.

Dalam OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti uang ratusan juta rupiah.

"Dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," imbuhnya.

Baca Juga: Terjerat OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK

Diketahui, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni dan empat orang lainnya diringkus atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

KPK akan memberikan perkembangan kepada publik dalam OTT di Surabaya ini.

Sebelumnya, Ali menyebut operasi tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI