Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK

Kamis, 20 Januari 2022 | 20:53 WIB
Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama empat orang lainnya yang terjaring OTT tim Satgas KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan pada Kamis (20/1/2022) malam. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat bersama empat orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (20/1/2022) malam, sekitar pukul 20.20 WIB.

Pantauan Suara.com, Hakim Itong turun dari mobil pertama di Lobi Gedung Merah Putih KPK. Nampak, ia menggunakan batik bercorak cokelat sambil membawa tas kecilnya.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya, ketika berjalan di Lobi Gedung Merah Putih KPK dengan oengawalan dua petugas KPK. 

Hakim Itong bersama pjhak yang terjaring OTT pun kini akan kembali menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Untuk menantikan status hukum para pihak yang ditangkap.

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dari Aksi OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Selain Hakim Itong, turut ditangkap Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan seorang pengacara dan pihak swasta.

"Lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Dalam operasi tangkap tangan ini, tim Satgas KPK turut mengamankan sejumlah bukti berupa uang mencapai ratusan juta rupiah.

Hakim Itong diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.

Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI