Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Provinsi Banten yang baru tersedia di tiga wilayah. Di hadapan Gubernur Banten Wahidin Halim, Ma'ruf minta jumlah MPP di Banten bisa terpenuhi pada 2022.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, pemerintah daerah kota/kabupaten wajib menyelenggarakan MPP di wilayah masing-masing.
Untuk diketahui, MPP di Banten baru tersedia di tiga wilayah dan lima daerah lainnya belum memiliki MPP.
"Kalau tidak salah di sini baru tiga MPP dari delapan kabupaten/kota. Saya minta yang segera seluruhnya itu dituntaskan di 2022 ini," kata Ma'ruf di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani Banten, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Pemkot Metro Segera Bangun Mal Pelayanan Publik Tahun Ini
MPP menjadi upaya pemerintah agar kualitas pelayanan publik di setiap wilayah itu bisa mengalami peningkatan dalam segi kualitas.
Selain itu dengan adanya MPP, pelayanan publik diharapkan bisa lebih mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.
"Karena ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi, sekaligus juga untuk memberikan kepuasan publik dan kepercayaan investor," ujarnya.
Terkait masih kurangnya MPP di Provinsi Banten, Ma'ruf menyebut tidak ada masalah terkait hal tersebut. Bahkan menurutnya, tidak perlu ada pembangunan gedung baru untuk membentuk MPP di wilayah.
Apalagi, Ma'ruf menyebut kalau sistem pelayanan publik di MPP sudah bersifat online sehingga tidak memerlukan ruang yang luas untuk menampung pengunjung.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Kaget Sumut Belum Ada Mal Pelayanan Publik
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim juga mengungkapkan tidak ada masalah dari proses pembuatan MPP di wilayahnya. Adapun pelayanan publik juga sudah berjalan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Karena itu, untuk ke depannya ia akan mulai merancang bagaimana PTSP yang sudah ada kemudian dipindahkan ke MPP.
"Tadi saya cukup mengapresiasi pak Wapres bahwa memang tidak perlu (membangun gedung baru), selama ini kan pikirannya itu kalau bikin mal mesti gedung berlantai tiga dan sebagainya, tapi dengan arahan tadi insyallah 2022 semua kota/kabupaten akan kita bangun mal pelayanan publiknya."