Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ditempatkan di sekolah awal tempat mereka mengajar.
"Kalau seandainya ada di antara mereka yang sudah bekerja di sekolah-sekolah swasta tersebut, lalu lulus dalam perekrutan PPPK, maka mereka yang lulus tersebut sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah di mana mereka telah mengabdi dan mengajar selama ini," kata Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas melalui pesan singkat, Kamis (20/1/2022).
Pihaknya khawatir terjadi migrasi para tenaga pendidik secara besar-besaran usai seleksi PPPK, sehingga sekolah swasta kehilangan pengajar.
Dengan ditempatkannya di lokasi awal tempat mengajar, Anwar Abbas berharap usulan ini dapat mengurai permasalahan yang bakal dialami sekolah swasta akibat kebijakan PPPK.
Baca Juga: Akademisi Muhammadiyah se-Indonesia Tolak Gagasan GBHN dan Amandemen Terbatas, Ini Alasannya
"Oleh karena itu terkait dengan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terutama untuk guru maka langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah hendaknya jangan sampai kebijakan membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah milik masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah atau Dikdasmen PP Muhammadiyah menyebut organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan seperti Muhammadiyah terancam kehilangan 3.000 guru karena PPPK.
Dengan usulannya tersebut, Muhammadiyah berharap tenaga pengajar yang telah lulus PPPK menjadi kepanjangan dari pemerintah dalam membantu meningkatkan kualitas belajar-mengajar bagi sekolah swasta. Apalagi sekolah swasta yang ada selama ini telah membantu meringankan beban pemerintah pada sektor pendidikan.
"Sehingga dengan demikian diharapkan kualitas pendidikan dari anak-anak bangsa yang mereka didik dan hadapi selama ini akan bisa meningkat. Itulah yang sangat kita harapkan dan perlukan," tutur Anwar. (Antara)
Baca Juga: Menteri Nadiem Sebut UU ASN Hambat Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK