Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto enggan mempersoalkan figur yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara.
Hal itu disampaikan Utut usai ditanya oleh wartawan soal nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Azwar Anas digadang-gadang menjadi calon Kepala Otorita IKN baru.
"Kalau orang yang mau ditunjuk itu wilayahnya Pak Jokowi, dia mau nunjuk siapapun yang dianggap capable yang boleh saja," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Utut mengatakan, soal siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Menurutnya yang terpenting undang-undangnya sudah disahkan di DPR.
Baca Juga: Kritisi Pemindahan Ibu Kota Negara, Politisi PKS: Ancam Keuangan Negara dan Keselamatan Rakyat
Selanjutnya, Utut juga menyinggung soal butuhnya lima peraturan pemerintah (PP) untuk menguatkan UU IKN yang sudah disahkan, beberapa waktu lalu.
"Kalau kami yang penting uu-nya sudah diketok yang kami jaga adalah uu ini bisa implementasinya jalan di lapangan itu nanti kami sudah sampaikan melalui mas Pramono Anung bahwa perlu oaling enggak ada 5 PP yang menguatkan," tuturnya.
Lima PP yang diusulkan ini yakni PP yang menguatkan konsep pertanahan, kemudian PP yang menguatkan konsep pertahanan negara, kemudian ada PP konsep pendanaan.
Kemudian PP soal menjaga adat istiadat dan kebudayaan orang Dayak, PP tentang daerah-daerah sekitar yang usulannya agar jangan sampai daerah-daerah sekitarnya tertinggal jauh dibanding IKN.
"Itu wilayah saya sebagai legislator kalau nama dan peristiwa saya enggak," katanya.
Baca Juga: Begini Reaksi Ahok Setelah Dipertimbangkan PDIP Maju jadi Cagub DKI
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kini, sejumlah nama digadang-gadangkan bakal jadi calon pemimpin Nusantara.
Salah satu nama yang mencuat, yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walau begitu, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres mengenai otoritas ibu kota negara yang sudah berisi penunjukkan pemimpin Nusantara. Hal ini diungkapkannya pada tahun 2020 lalu.
"Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya," kata Jokowi pada 2 Maret 2020 lalu.
Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa setelah melakukan rapat Panja RUU IKN di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
"Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin oleh Kepala Otorita," jelas Saan Mustofa seperti dikutip Terkini.id-jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Selain nama Ahok, sejumlah nama tokoh juga masuk dalam daftar kandidat Presiden Jokowi. Mereka diantaranya adalah Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro dan Mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.
Lalu ada juga nama Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penunjukan Kepala Badan Otorita IKN akan diumumkan langsung oleh Jokowi. Luhut membeberkan jika Jokowi sudah memegang nama yang akan ditunjuk menjadi pemimpin Nusantara.
"Nanti akan diumumkan. Presiden sudah menunjuk, yang saya tahu begitu," jelas Luhut.