Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Munarman: Hampir Semua Saksi Sama Pertanyaan dan Jawabannya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 20 Januari 2022 | 15:24 WIB
Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Munarman: Hampir Semua Saksi Sama Pertanyaan dan Jawabannya
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menduga ada rekayasa dan case building dalam kasus yang menimpa kliennya.

Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tim pengacara Munarman menemukan ada kesamaan antara berita acara perkara (BAP) yang dituliskan oleh para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hampir semua saksi sama template-nya, pertanyaan dan jawabannya mirip," ujarnya, Rabu (19/1).

Aziz Yanuar mengatakan bahwa kemiripan BAP para saksi sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.

Baca Juga: Permohonan Diterima, Fico Fachriza Kini Jalani Rehabilitasi di RSKO

"Malah waktunya jadi pada direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang," katanya.

Selain itu Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.

"Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini," ungkapnya.

Temuan kemiripan BAP itu sempat dibahas dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris FPI Munarman, Rabu (19/1). 

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar. (Suara.com/Bagaskara)
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar. (Suara.com/Bagaskara)

Diberitakan sebelumnya, saksi K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, mengaku pernah memberangkatkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung ke kelompok teroris ISIS.

Baca Juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Satu Rumah Beda Kamar, Keluarga Pesimis Bakal Rujuk

Pengakuan saksi tersebut disampaikannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.

"Sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," ujar saksi K, Rabu (19/1/2022).

Seperti sebelum-sebelumnya, sidang berlangsung tertutup dan awak media hanya mendengarkan suara dari luar ruang sidang.

Di hadapan majelis hakim, saksi K mengaku tidak pernah bertemu dengan Munarman secara langsung. Dirinya hanya tahu Munarman sebagai orang penting yang ada di dalam FPI, organisasi yang kini sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.

"Saya nggak pernah langsung ketemu sama Munarman. Tetapi semua orang tahu siapa Bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama Pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai Panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI