Suara.com - Minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan pemerintah mulai dipasarkan di toko ritel atau minimarket sejak Rabu (19/1/2022) kemarin. Namun, hal itu tidak berlaku di pasar tradisional.
Dari pantauan Suara.com pada Kamis (20/1/2022) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, harga minyak goreng kemasan justru masih dijual Rp 21 ribu per liter. Perbedaan harga tersebut cukup jauh jika dibandingkan dengan harga minyak goreng kemasan di minimarket.
Pedagang sembako yang hampir 20 tahun berjualan di Pasar Minggu, Boen menyebut, kondisi semacam ini mencekik pedagang di pasar tradisional. Lantaran, stok minyak goreng milik mereka tidak bisa terjual karena pembeli lebih memilih membeli komoditas pokok tersebut di toko ritel modern atau minimarket.
"Ya pada lari lah para pembeli ke sana (minimarket). Terus stok pedagang di sini gimana? Nggak kebeli dong? Masa iya kami pakai sendiri," ucap Boen di sela-sela kesibukan menyiapkan barang dagangan.
Baca Juga: Minyak Goreng Murah Satu Harga Sudah Tersedia di Alfamart
Menurut Boen, kebijakan pemerintah dalam menutup selisih harga minyak goreng tidak efisien. Sebab, harga Rp 14 ribu yang ditetapkan pemerintah di retail-retail modern masih jauh, jika dibandingkan harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional sebelum kenaikan terjadi.
Sebelum harga melonjak tajam, Boen menyebut harga minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu per liter. Namun, kekinian memaksa para pedagang mengelus dada gara-gara stok tidak terbeli.
"Kalau menurut saya sih, tidak efisien. Kalau pun mau menurunkan harga, harusnya di pasar dulu penerapannya. Mereka harus melihat dulu stok minyak para pedangang, apakah masih banyak atau seperti apa. Ini kan kondisinya gini sekarang, banyak pedagang yang sudah nyetok minyak banyak. Terus ada kebijakan subsidi pemerintah tapi hanya di mini market. Kalau gini, kan kami seperti tercekik," ujar Boen.
Untuk diketahui, dari pantauan Suara.com di sejumlah minimarket kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, minyak goreng kemasan dengan berbagai merk dengan harga tersebut masih tersedia.
Pada etalase tempat minyak goreng, kertas pemberitahuan turut terpasang, 'Minyak Goreng Program Pemerintah.'
Baca Juga: Pasar Tradisional di Kabupaten Gowa Diberi Waktu 7 Hari Sesuaikan Harga Minyak Goreng
Adapun harga yang ditetapkan masih sesuai, yakni Rp 14 ribu untuk minyak goreng kemasan satu liter dan Rp 28 ribu untuk minyak kemasan dua liter. Selain itu, ketentuan mengenai pembelian minyak goreng turut dilampirkan, yakni maksimal pembelian sebanyak dua kemasan.
Namun, pada pagi tadi minyak yang tersedia hanya tersisa sebagian. Sebab, stok minyak goreng kemasan tersebut diminati masyarakat dan rata-rata dibeli pada kemarin hari.
"Paling banyak pembelian kemarin. Itu semua merk yang dijual dengan harga Rp.14 ribu sama Rp. 28 ribu," ujar salah satu kasir saat berbincang mengenai harga minyak kemasan.
Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat yang membeli minyak dengan nominal tersebut. Sebab, hal itu dirasa bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Misalnya saja, Tuti (30), seorang pembeli yang dijumpai di salah satu minimarket di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut dia, dengan adanya ketentuan maksimal pembelian membuat masyarakat lain bisa mengakses minyak goreng kemasan tersebut.
"Saya cuma beli dua minyak goreng saja, sesuai ketentuan pembelian maksimal. Kalau kemarin saya belum sempat beli, makanya baru hari ini. Menurut saya, harga segitu (Rp 14 ribu) cukup masuk akal lah ya," ucap Tuti.
Beberapa waktu lalu, Tuti sempat merasakan harga minyak goreng kemasan melonjak tajam. Dia mengaku pernah membeli dua liter minyak goreng kemasan yang harganya mencapai Rp 40 ribu.
"Kemarin harga minyak goreng dua liter nyaris Rp 40 ribu. Akhirnya belanja makanan serba naik harganya. Beli lauk juga jadi mahal. Masa beli satu potong risol kecil seharga Rp 5 ribu, kan gak masuk akal," katanya.