Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Keinginan ini disampaikan Prasetio setelah DPR mengesahkan Edi Marsudi ingin Jakarta nantinya tetap memiliki keunggulan sebagai pusat bisnis meski nantinya tak lagi menyandang status sebagai ibu kota.
Hal ini disebutnya juga terjadi pada kota New York di Amerika Serikat.
Keinginan ini disampaikan Prasetio setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menajdi undang-undang. Regulasi baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang bernama Nusantara.
"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa, nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Ditanya Wartawan soal Ibu Kota Negara Baru, Wapres Maruf Amin: Doain Saja Supaya Segera Selesai
Prasetio menyebut pemindahan kota pusat bisnis dan pemerintahan bukan terjadi baru sekali ini saja. Selain New York, ia juga mencontohkan Turki yang telah memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.
"Jika Jakarta kedepan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," jelasnya.
Prasetio sapaan karibnya berpendapat perpindahan Ibu Kota sama dengan mengurangi beban Jakarta yang menyandang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian.
"Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Saya melihat ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara kedepan," pungkasnya.