Sebelumnya, Arteria ogah meminta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataan dia salah.
Adapun pernyataan yang dimaksud ialah terkait permintaan ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.
Akibat pernyataan itu, Arteria didesak sejunlah pihak untuk meminta maaf. Namun Arteria menilai pernyataannya tidak salah, karena tidak dimaksudkan mendiskreditkan orang Sunda.
Karena itu ia meminta masyarakat untuk melaporkan ke MKD apabila menganggap ada yang salah dari pernyataannya sebagai Anggota DPR RI di dalam rapat kerja Komisi III.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria.
Tetapi di sisi lain, Arteria meminta publik memahami dan mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujar Arteria.