Suara.com - Buntut ucapan Arteria Dahlan menyoal Kajati berbahasa Sunda, kekinian Fraksi PDI Perjuangan di DPR memanggil Arteria. Rencananya, pemanggilan diagendakan pada Pukul 13.00 WIB, namun kemungkinan mundur dari jadwal lantaran Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto masih memimpin rapat kerja di Komisi I.
"Pimpinan fraksi sedang mengundang dia beliau nih saya janji jam 13.00 tapi karena saya jam 13.00 masih mimpin raker ya sebentar lagi dia ada di atas," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Utut mengatakan pemanggilan itu dimaksudkan untuk mendengar klarifikasi langsung anggota Komisi III DPR tersebut.
"Kan kami belum tahu persis apa yang diomong dan dimaksud dari omongannya dia. Jadi nanti kami sampaikan langkah-langkahnya. Sekarang kan tentu belum bisa saya sampaikan, saya belum dengar secara pribadi," kata Utut.
Baca Juga: Tersinggung dengan Ucapan Arteria Dahlan, PA 212 Bicara soal Kemungkinan Lapor Polisi
Baru Minta Maaf
Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversi yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang bebrbahas Sunda di rapat untuk dicopot.
Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sudna khususnya itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan hari ini.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria melalui keterangan, Kamis (20/1/2022).
Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP. Diketahui klarifikasi dan permintaan Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Baca Juga: Sempat Menolak dan Pilih Dilaporkan ke MKD Soal Bahasa Sunda, Kini Arteria Dahlan Meminta Maaf
Minta Dilaporkan ke MKD Jika Dianggap Salah
Sebelumnya, Arteria ogah meminta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataan dia salah.
Adapun pernyataan yang dimaksud ialah terkait permintaan ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.
Akibat pernyataan itu, Arteria didesak sejunlah pihak untuk meminta maaf. Namun Arteria menilai pernyataannya tidak salah, karena tidak dimaksudkan mendiskreditkan orang Sunda.
Karena itu ia meminta masyarakat untuk melaporkan ke MKD apabila menganggap ada yang salah dari pernyataannya sebagai Anggota DPR RI di dalam rapat kerja Komisi III.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria.
Tetapi di sisi lain, Arteria meminta publik memahami dan mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujar Arteria.