Ditanya Wartawan soal Ibu Kota Negara Baru, Wapres Maruf Amin: Doain Saja Supaya Segera Selesai

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:01 WIB
Ditanya Wartawan soal Ibu Kota Negara Baru, Wapres Maruf Amin: Doain Saja Supaya Segera Selesai
Wakil Presiden Maruf Amin [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak begitu banyak komentar soal ibu kota negara (IKN) yang undang-undangnya baru disahkan oleh DPR RI. Hanya saja ia meminta kepada seluruh pihak untuk mendoakan pembangunan IKN segera selesai. 

Ma'ruf tidak memberikan pandangannya secara pribadi. Pasalnya ia juga menganggap sudah menjadi bagian dari pemerintah yang mengambil keputusan UU IKN. 

"Ide pemerintah, ya, saya bagian daripada itu kan dan itu keputusan pemerintah. Saya kira itu, ya, doain saja supaya segera selesai," kata Ma'ruf usai mengunjungi wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sesi tanya jawab dengan wartawan usai tinjau wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). (KIP-Setwapres).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sesi tanya jawab dengan wartawan usai tinjau wilayah terdampak gempa bumi di Kampung Cibeulah, Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022). (KIP-Setwapres).

Ma'ruf juga menilai kalau ia sudah tidak perlu berkomentar lagi karena DPR RI sudah mengetok palu untuk UU IKN. Sehingga langkah selanjutnya ialah pelaksanaannya. 

Baca Juga: Penunjukan Ahok Jadi Kandidat Kepala Ibu Kota Negara Baru Dapat Nyinyir Sana-sini Ngabalin Pasang Badan

"Kan sudah, DPR disetujui namanya, ya, tinggal dilaksanakan," ucapnya. 

UU IKN Disahkan

DPR RI pada Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

Baca Juga: Tinjau Rumah Warga Terdampak Gempa Pandeglang, Ma'ruf Amin: Bantuan Sesuai Kerusakan

"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI