Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek hingga bukti soal aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016.
Penyitaan sejumlah barang bukti itu didapat penyidik setelah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan; Kantor BPKAD; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Tim penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
"Menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," imbuhnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Menurut Ali, barang bukti yang disita kini nantinya akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Namun, KPK kekinian belum menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
KPK hanya memastikan ketika tim penyidik sudah cukup mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tentunya, KPK akan menetapkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
"Ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," imbuhnya