Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan kontroversi yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang beberbahasa Sunda saat rapat untuk dicopot.
Permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sunda khususnya itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.
Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP PDIP. Diketahui klarifikasi dan permintaan maaf Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Sebelumnya, Arteria ogah meminta maaf. Ia justru meminta kepada masyarakat untuk melapor dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.
Adapun pernyataan ia ialah terkait permintaan ganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Akibat pernyataan itu, Arteria didesak sejumlah pihak untuk meminta maaf. Namun Arteria menilai pernyataannya tidak salah, karena tidak dimaksudkan mendiskreditkan orang Sunda.
Karena itu ia meminta masyarakat untuk melapor ke MKD apabila menganggap ada yang salah dari pernyataannya sebagai anggota DPR RI di dalam rapat kerja Komisi III.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria.
Baca Juga: Usai Disorot soal Pelat Nomor Kembar, Begini Kondisi Mobil Milik Arteria PDIP di Parkiran Gedung DPR
Tetapi di sisi lain, Arteria meminta publik memahami dan mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujar Arteria.