Suara.com - Seorang suami berinisial W (41) tega membunuh istrinya sendiri, SS (29) seusai berhubungan badan. Belakangan terungkap motif W tega menghabisi nyawa istrinya karena ingin menikah lagi.
"Lalau menurut tersangkanya sih katanya istrinya mau kawin lagi," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Menurut Suyud, W membunuh SS dengan cara dibekap. Pembunuhan ini dilakukan tak lama setelah korban menyatakan ingin menikah lagi kepada pelaku.
"Bermula dari hubungan badan terus sudah selesai terus katanya istrinya ngomong mau kawin lagi, langsung dibekap seperti itu," jelas Suyud.
Atas perbuatannya, kekinian W telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Udah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," beber Suyud.
Kabar pembunuhan ini sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis. Dalam keterangannya disebut korban dibunuh suaminya sendiri sesaat setelah melakukan hubungan badan.
Peristiwa ini disebut terjadi di rumah kontrakan di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022) kemarin.
Kekinian, jenazah korban tengah diautopsi di RS Polri, Kramat Jati. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab daripada kematian korban.
Baca Juga: Istri Diduga Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim, Mulut dan Hidung Dibekap saat Tidur
"Dautopsi di RS Polri Kramat Jati," pungkas Suyud.