Satgas Sudah Rampas Rp 15,11 Triliun dari Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD: Yang Belum Dapat Giliran, Gilirannya Ada

Kamis, 20 Januari 2022 | 13:23 WIB
Satgas Sudah Rampas Rp 15,11 Triliun dari Pemilik Utang BLBI, Mahfud MD: Yang Belum Dapat Giliran, Gilirannya Ada
Menko Polhukam Mahfud MD. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah melalui Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil menyita aset dan uang dari obligor dan debitur selama tujuh bulan.

Kata Mahfud, jika diuangkan total keseluruhan mencapai Rp 15, 11 triliun. 

"Kiami sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini kita sudah berhasil mengumpulkan uang menagih dan merampas yang nilainya kalau diuangkan Rp 15,11 Triliun. Berarti kalau di rata-ratakan sampai sekarang ini setiap bulan ya Rp 2 triliun," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Kamis (20/1/2022).

Mahfud menuturkan penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI sebesar Rp 15,11 Triliun, merupakan sebuah prestasi.  Pasalnya dari penyitaan aset tersebut, beberapa oknum yang memalsukan surat-surat aset tanah telah ditangkap dan ditahan.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kemhan Sewa Satelit Sebelum Ada Perintah Jokowi

"Beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau DJKN, yang memalsukan surat surat aset tanah sekarang ditangkap, sudah ditahan, karena beberapa surat itu dipalsukan dialihkan tangangkan dan sebagainya itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi itu prestasi," ucap dia.

"Karena ini mereka melakukan ini sebelum terbentuknya satgas BlBI. Sesudah BLBI terbentuk, dibuka semua dokumen-dokumennya, ternyata ada yang berubah, ditangkap orangnya. Kalau nggak salah 10 apa 11 orang sekarang di Bareskrim," sambungnya. 

Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu mempersilahkan debitur atau obligor yang ingin membantahnya kepada publik. Namun, Mahfud Md mengingatkan Satgas BLBI akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pengemplang dana BLBI.

"Kepada para debitur, obligor silakan yang mau membantah ke publik kami akan bekerja akan terus mengejar. Yang belum dapat giliran, gilirannya ada, karena semua tercatat di tempat kami," katanya 

Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI