Kasus Semakin Merebak, Lima Kecamatan di Jakarta Masuk Zona Merah Omicron

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:33 WIB
Kasus Semakin Merebak, Lima Kecamatan di Jakarta Masuk Zona Merah Omicron
Ilustrasi Omicron Variant Covid-19 (pixabay/Geralt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah kasus varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron di Jakarta terus bertambah setiap harinya. Bahkan, saat ini ada lima Kecamatan di ibu kota yang dinyatakan termasuk zona merah penularan Omicron.

Hal ini diketahui dari laporan Kementerian Kesehatan. Lima Kecamatan tersebut, di antaranga adalah Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.

Berdasarkan data itu, Kemenkes melaporkan pada Minggu (15/1/2022) terdapat 152 kasus transmisi lokal Omicron di kelima wilayah itu.

Hingga Rabu (19/1/2022), berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, jumlah kasus Omicron mencapai 988 kasus.

Baca Juga: 243 Transmisi Lokal, Kasus Omicron di Jakarta Capai 825 Orang

Rinciannya, 663 kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 325 kasus dari non-PPLN atau transmisi lokal.

Di hari yang sama, ada tambahan 1.012 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tambahan ini membuat total akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 873.104 orang.

Rekor laporan penambahan Covid-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 14.619 kasus pada Senin (12/7/2021) lalu.

854.589 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 385 orang sejak Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Dipersingkat, Masa Isolasi Covid-19 di Israel Jadi Lima Hari

Sementara, 13.591 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya tak ada penambahan warga yang meninggal.

Sedangkan saat ini ada 1.125 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 3.799 orang isolasi mandiri.

Dengan demikian, saat ini ada 4.924 kasus aktif Covid-19 di Jakarta, atau ada penambahan 627 kasus dari hari kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI