Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons ihwal lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang dengan pelat nomor polisi sama, yakni 4196-07.
Diketahui kelima mobil milik Arteria Dahlan yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.
Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Soal Ucapan Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Tanggapi Bijak: Jadi Pembelajaran Bagi Orang Sunda
Menurut Habiburokhman selama mobil hanya diparkir pemasangan pelat seragam itu tidak jadi soal.
Namun ia mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun gak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," katanya.