Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Kamis, 20 Januari 2022 | 11:57 WIB
Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Kondisi PN Surabaya Jawa Timur [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu (19/1/2022) kemarin. Penangkapan itu diduga terkait adanya pemberian suap dalam penanganan kasus di pengadilan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, total harta kekayaan milik Hakim Itong yang dilaporkan pada Januari  2021 mencapai Rp 2.174.542.499.

Untuk rincian aset yang dimiliki Hakim Itong berupa bangunan dan tanah yang nilainya mencapai Rp1.030.000.000. Aset tak bergerak itu tersebar di Kota Surakarta dan Kota Boyolali.

Untuk aset bergerak, Hakim Itong memiliki Mobil Toyota Innova tahun 2017 senilai Rp 160 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya yang dimiliki mencapai Rp22.500.000.

Baca Juga: Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK

Selanjutnya, kas dan setara kas mencapai Rp 962.042.499. Dengan demikian, bila ditotal kekayaan milik Hakim Itong mencapai Rp 2,1 miliar.

Sejauh ini, dalam tangkap tangan KPK mengamankan sebanyak tiga orang. Hakim Itong; PN Pengganti Surabaya Hamdan serta seorang pengacara.

Hingga kini pun tim satgas masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

"Sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,

KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.

Baca Juga: Tertangkap OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Salah Satu Kepala Daerah Terkaya di Indonesia

"Kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," ujar Ghufron

Mereka diringkus atas diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. 

KPK pastikan memberikan perkembangan kepada publik dalam operasi tangkap tangan di Surabaya

Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.

"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI