Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan kedisiplinan DPR RI. Ini menyusul adanya aksi pengusiran yang dilakukan wakil rakyat di Senayan kepada mitra kerja.
Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan mengapa Komisi III langsung melakukan pengusiran tanpa mempertimbangkan lebih dahulu alasan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Emang sebegitu disiplinnya kah DPR sehingga bagi mereka datang terlambat itu sebuah aib atau pengkhianatan? Padahal DPR sendiri saja suka bolos rapat, telat rapat, meninggalkan rapat seenaknya. Giliran hanya datang telat disertai alasan saja mereka sampai marah-marah begitu?" kata Lucius saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Kemudian DPR kembali menjadi sorotan setelah melakukan pengusiran terhadap Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat. Pangkal pengusiran ialah lantaran Komisi VIII menyoroti komunikasi yang dikakukan Harry terhadap Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily yang dianggap kelewat batas. Harry memandang Ace sinis.
Baca Juga: Komisi II Tunggu Penugasan Pimpinan DPR Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu
Menurut Lucius seharusnya hal-hal seperti itu bisa diselesaikan tanpa berujung kepada pengusiran mitra. Khawatir apabila tindakan-tindakan pengusiran menjadi hal lazim dilakukan, hal itu justru berpotensi menghambat rapat serta fungsi dan tugas DPR.
Lucius memandang persoalan komunikasi seperti yang terjadi antara Komisi VIII dengan Sekjen Kemensos lebih baik dilakukan secara internal. Tidak perlu membahas itu di ruang publik, bahkan menggunakan forum rapat formal.
"Kan yang rugi DPR sendiri, mereka enggak bisa mendapatkan apa-apa jika orang atau lembaga yang diundang justru didepak untuk tidak mengikuti rapat," kata Lucius.
Lucius kemudian menyoroti juga kritik yang disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Arteria meminta Jaksa Agung mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang diketahui mberbahasa Sunda saat rapat.
Lucius mengatakan bahwa peristiwa-peristiwa di atas sama-sama mengekspresikan kemarahan. Anggota DPR seperti tidak bisa mengendalikan atau mengkompromikan luapan emosional mereka.
Baca Juga: Rancangan UU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, Menteri PPPA Bintang Darmawati: Perlu Kita Kawal
Lucius menduga ekspresi-ekspresi anggota DPR yang emosional hingga mengusir mitra kerja dari ruangan muncul dari kondisi DPR yang tidak berdaya dalam melaksanakan fungsi-fungsi mereka, khususnya fungsi pengawasan.
"Ketakberdayaan itu terlihat jelas dari penilaian Formappi yang melihat DPR periode ini cenderung menjadi stempel pemerintah. Penilaian ini bukan tanpa sebab. Dan DPR sendiri tampaknya merasakan betul kondisi lembaga yang lemah di hadapan pemerintah itu," ujar Lucius
Ketakberdayaan DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Lucius membuat kekuasaan mereka yang besar menjadi sia-sia.
"Kekuasaan besar jika tak berfungsi hampir pasti mengganggu emosi hingga memunculkan stres atau frustrasi. Orang yang stres dengan mudah bisa marah-marah," ujarnya.
Ia kemudian berharap tindakan-tindakan emosional dan memperlihatkan arogan berujung pengusiran yang dilakukan DPR terhadap mitra bisa diperbaiki dan dihindarkan.