Suara.com - Masa sidang DPR di awal tahun menjadi sorotan, apalagi beberapa rapat di alat kelengkapan dewan (AKD). Sorotan itu tidak terlepas dari aksi pengusiran yang dilakukan kepada mitra kerja.
Berdasarkan catatan ada dua peristiwa pengusiran oleh anggota DPR kepada mitra si dalam rapat. Pertama ialah tindakan pengusiran yang dilakukan pimpinan Komisi III terhadap Komnas Perempuan. Pengusiran itu akibat dari keterlembatan hadir Komnas Perempuan di ruang rapat. Saat itu pihak Komnas Perempuan yang terlanbat dianggap nyelonong masuk tanpa izin.
Terbaru, ada pengusiran terhadap Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat. Pangkal pengusiran ialah lantaran Komisi VIII menyoroti komunikasi yang dikakukan Harry terhadap Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily yang dianggap kelewat batas. Harry memandang Ace sinis.
Aksi-aksi pengusiran itu tidak luput dari sorotan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi Lucius Karus memandang alasan dilakukan pengusiran terhadap mitra tidak subtantif.
"Masa Sekjen Kemensos diusir karena pola komunikasinya dengan Ace. Seperti apa pola komunikasi yang membuat Komisi VIII sebegitu marahnya tak dijelaskan," kata Lucius dihubungi, Kamis (20/1/2022).
Begitu pula dengan pengusiran terhadap Komnas Perempuan. Lucius mempertanyakan mengapa Komisi III langsung melakukan pengusiran tanpa mempertimbangkan lebih dahulu alasan keterlambatan Komnas Perempuan.
"Emang sebegitu disiplinnya kah DPR sehingga bagi mereka datang terlambat itu sebuah aib atau pengkhianatan? Padahal DPR sendiri saja suka bolos rapat, telat rapat, meninggalkan rapat seenaknya. Giliran hanya datang telat disertai alasan saja mereka sampai marah-marah begitu?" kata Lucius.
Menurut Lucius seharusnya hal-hal seperti itu bisa diselesaikan tanpa berujung kepada pengusiran mitra. Khawatir apabila tindakan-tindakan pengusiran menjadi hal lazim dilakukan, hal itu justru berpotensi menghambat rapat serta fungsi dan tugas DPR.
Lucius memandang persoalan komunikasi seperti yang terjadi antara Komisi VIII dengan Sekjen Kemensos lebih baik dilakukan secara internal. Tidak perlu membahas itu di ruang publik, bahkan menggunakan forum rapat formal.
Baca Juga: Epy Kusnandar Cari Guru Bahasa Sunda buat Arteria Dahlan, Supaya Tahu Kalau Ada yang Mau Santet
"Kan yang rugi DPR sendiri, mereka enggak bisa mendapatkan apa-apa jika orang atau lembaga yang diundang justru didepak untuk tidak mengikuti rapat," kata Lucius.
Lucius kemudian menyoroti juga kritik yang disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Arteria meminta Jaksa Agung mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang diketahui mberbahasa Sunda saat rapat.
Lucius mengatakan bahwa peristiwa-peristiwa di atas sama-sama mengekspresikan kemarahan. Anggota DPR seperti tidak bisa mengendalikan atau mengkompromikan luapan emosional mereka.
Lucius menduga ekspresi-ekspresi anggota DPR yang emosional hingga mengusir mitra kerja dari ruangan muncul dari kondisi DPR yang tidak berdaya dalam melaksanakan fungsi-fungsi mereka, khususnya fungsi pengawasan.
"Ketakberdayaan itu terlihat jelas dari penilaian Formappi yang melihat DPR periode ini cenderung menjadi stempel pemerintah. Penilaian ini bukan tanpa sebab. Dan DPR sendiri tampaknya merasakan betul kondisi lembaga yang lemah di hadapan pemerintah itu," ujar Lucius
Ketakberdayaan DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Lucius membuat kekuasaan mereka yang besar menjadi sia-sia.
"Kekuasaan besar jika tak berfungsi hampir pasti mengganggu emosi hingga memunculkan stres atau frustrasi. Orang yang stres dengan mudah bisa marah-marah," ujarnya.
Ia kemudian berharap tindakan-tindakan emosional dan memperlihatkan arogan berujung pengusiran yang dilakukan DPR terhadap mitra bisa diperbaiki dan dihindarkan. Mengingat, kata Lucius ekspresi-ekspresi tersebut disebabkan dengan persoalan yang tidak subtantif.
"Ekspresi yang terlihat arogan dari DPR ini sesungguhnya mau mengungkapkan lemahnya DPR yang semestinya punya kekuasaan yang sangat besar. Hidup dalam realitas yang paradoks antara kekuasaan yang besar secara teori dan fakta kelumpuhan mereka atas Pemerintah menjadikan pejabat-pejabat sekelas sekjen atau Komnas jadi sasaran empuk anggota DPR untuk sekedar pamer. Pamer doang!" tutur Lucius.
Tindakan DPR yang tampak tegas dan disiplin terhadap mitra hingga mengusir itu justru akan dibandingkan dengan kinerja mereka yang kini mendapat cap sebagai tujang stempel pemerintah. Di mana DPR dianggap sebagai anak yang penurut terhadap keinginan pemerintah.
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara misalnya. Pembahasan RUU tersebut dikebut hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
"Jangan justru membatasi peran pengawasan hanya pada hal-hal yang tidak substansial. Jangan sampai peran pengawasan yang lembek dari DPR terhadap pemerintah dibalas dengan ekspresi yang seolah-olah tegas dan garang dari DPR," tandas Lucius.