Suara.com - Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan operasi tangkap tangan oleh lembaga tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"Sejauh ini, Komisi Yudisial masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Sementara menunggu proses hukum oleh lembaga antirasuah, Miko Ginting meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Komisi Yudisial, lanjut Miko, senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya.
Baca Juga: Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat
Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, kata Ali, KPK telah mengamankan tiga orang, yaitu hakim, panitera, dan pengacara.
Untuk detail kasus ini, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut. (Antara)