“Misalnya mendorong mereka secara paksa, atau apalagi sampai melakukan pemukulan atau melakukan tindakan kekerasan yang tidak perlu sebenarnya,” kata Usman Hamid.
Usman Hamid mengatakan pentingnya Polri memperluas aturan terkait penghargaan hak asasi manusia bagi para pengungsi dari luar negeri.
“Sehingga aparat kepolisian ditingkat lapangan juga bisa mendapatkan panduan, petunjuk, arahan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia,” kata Usman Hamid. [rangkuman laporan Suara.com]