UNHCR diminta memindahkan pengungsi ke negara ketiga secara transparan.
Sebab informasi yang diterima Usman Hamid, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan badan PBB tersebut.
“Tentu keluhan itu kami terima, dan kami akan coba komunikasikan kepada pihak yang relevan dalam hal ini UNHCR, untuk kemudian diperbaiki kalau memang itu benar,” kata Usman Hamid.
Permintaan kepada polisi
Usman Hamid kecewa dengan perlakuan polisi terhadap pencari suaka ketika datang ke kantor Amnesty.
Untuk itu, Usman Hamid meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan perhatian khusus.
“Saya sendiri tadi menyaksikan dan melihat, bagaimana menurut saya perilaku sejumlah aparat, rasanya tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum. Menindak seseorang, baik itu warga negara Indonesia, maupun bukan warga negara Indonesia, tentu harus ada dasar hukumnya,” kata Usman Hamid.
“Ungkapan-ungkapan seperti melarang mereka, hanya karena alasan, ‘ini negara kami, bukan negara kalian.’ Itu sebenarnya tidak pantas bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang rasis atau nasionalis yang berlebihan atau bahkan anti terhadap orang asing.”
Meski para pencari suaka itu tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas, kata Usman Hamid, mereka tetap manusia yang harus dihargai.
Tindakan kekerasan terhadap pencari suaka tidak dapat dibenarkan, kata Usman Hamid.