Suara.com - Muhammad Ali terlihat lelah. Dia seorang pengungsi Afghanistan yang unjuk rasa bersama ratusan pencari suaka lainnya di depan kantor Amnesty Internasional Indonesia, kemarin.
Semula mereka menyampaikan aspirasi -- mereka ingin segera dikirim ke negara ketiga -- di IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebelum pindah ke kantor Amnesty.
Keinginan mereka untuk longmarch dari Monas ke kantor Amnesty dilarang polisi karena dikhawatirkan menciptakan gangguan selama perjalanan. Sebagai gantinya, polisi menyediakan beberapa bus untuk mereka.
Pelarangan longmarch diprotes perwakilan pengungsi karena mereka tidak punya niat mengganggu.
Di depan kantor Amnesty, pengungsi dan polisi bersitegang. Polisi hanya mengizinkan 10 orang perwakilan pengungsi masuk ke kantor Amnesty.
Muhammad Ali mengaku didorong dan dipukul polisi ketika hendak memasuki kantor Amnesty.
"Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul, didorong, padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Tapi polisi membantah adanya pemukulan terhadap pengungsi.
"Nggak ada kekerasan, semua profesional, anggota kami tahu tindakannya sudah jelas tidak ada kekerasan," kata Kepala Bagian Operasional Porles Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun.
"Cuma memang ada ketegasan, kan kalau tidak bisa diatur kita harus lakukan sesuatu. Semua anggota di Jakarta Pusat sudah tahu humanis dan soft approach."