Suara.com - Muhammad Ali terlihat lelah. Dia seorang pengungsi Afghanistan yang unjuk rasa bersama ratusan pencari suaka lainnya di depan kantor Amnesty Internasional Indonesia, kemarin.
Semula mereka menyampaikan aspirasi -- mereka ingin segera dikirim ke negara ketiga -- di IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebelum pindah ke kantor Amnesty.
Keinginan mereka untuk longmarch dari Monas ke kantor Amnesty dilarang polisi karena dikhawatirkan menciptakan gangguan selama perjalanan. Sebagai gantinya, polisi menyediakan beberapa bus untuk mereka.
Pelarangan longmarch diprotes perwakilan pengungsi karena mereka tidak punya niat mengganggu.
Di depan kantor Amnesty, pengungsi dan polisi bersitegang. Polisi hanya mengizinkan 10 orang perwakilan pengungsi masuk ke kantor Amnesty.
Muhammad Ali mengaku didorong dan dipukul polisi ketika hendak memasuki kantor Amnesty.
"Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul, didorong, padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Tapi polisi membantah adanya pemukulan terhadap pengungsi.
"Nggak ada kekerasan, semua profesional, anggota kami tahu tindakannya sudah jelas tidak ada kekerasan," kata Kepala Bagian Operasional Porles Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun.
"Cuma memang ada ketegasan, kan kalau tidak bisa diatur kita harus lakukan sesuatu. Semua anggota di Jakarta Pusat sudah tahu humanis dan soft approach."
Ingin mendapatkan kepastian
Para pencari suaka sudah berada di Indonesia sejak bertahun-tahun yang lalu dan sampai sekarang belum mendapatkan kepastian dari PBB mengenai kapan dikirim di negara ketiga.
Mereka mengangkat spanduk-spanduk, di antaranya bertuliskan "We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)" ketika unjuk rasa di depan kantor Amnesty.
Seorang pengungsi bernama Yasin berkata "tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi."
Dia bersama rekan-rekannya mendatangi kantor Amnesty Internasional Indonesia untuk mencari dukungan karena sudah kecewa terhadap UNHCR yang tak kunjung memberikan kepastian.
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesty agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri."
Pemerintah didesak ambil langkah konkrit
Perwakilan pengungsi Afghanistan diterima langsung oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mendengarkan dan menangani keluhan-keluhan pengungsi. Pemerintah juga harus memastikan hak-hak pengungsi untuk penghidupan yang layak terpenuhi, termasuk di antaranya hak atas kesehatan dan pendidikan," kata Usman Hamid.
"Ketidakpastian berkepanjangan yang dialami oleh pengungsi Afghanistan di Indonesia tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Penderitaan yang mereka alami di negara asal berlanjut dengan masalah-masalah yang mereka alami di Indonesia.”
Pemerintah Indonesia diminta segera berdiskusi dengan negara-negara ketiga menyangkut kepastian untuk menerima para pencari suaka.
"Meski Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, ini merupakan masalah kemanusiaan dan membutuhkan penanganan yang serius dan kerjasama antar negara. Karena itu pemerintah juga harus menginisiasi diskusi dengan negara-negara lain untuk membicarakan solusi jangka panjang untuk menangani nasib para pengungsi ini," ujar Usman Hamid.
Pencari suaka dari berbagai negara yang sekarang berada di Indonesia hidup dalam penderitaan karena mereka belum mendapat kepastian dari UNHCR untuk dikirimkan ke negara mana.
Usman Hamid mengatakan sebagian dari mereka sudah berada di Indonesia sejak sepuluh tahun yang lalu.
“Mereka hidup di dalam kebingungan, dalam ketidakpastian, dalam ketiadaan layanan dasar seperti kesehatan, air bersih, atau apalagi pendidikan, tempat tinggal yang layak dan seterusnya,” kata Usman Hamid.
Informasi yang diterima amnesti, sebanyak 17 pengungsi yang berada di sejumlah tempat meninggal dunia karena bunuh diri, ratusan orang lainnya melakukan percobaan bunuh diri karena umumnya tak kuat menanggung derita lebih lama.
“Banyak di antara mereka yang sudah sangat stres, mengalami tekanan mental luar biasa. Mengalami problem psikologi, kesehatan, mengalami gangguan jiwa. Termasuk ibu-ibu yang hamil, termasuk ada yang kehilangan anak meninggal, karena terlambat perawatan,” kata Usman Hamid.
Menurut data UNHCR, jumlah pengungsi dari luar negeri di Indonesia sebanyak 13.188 orang dan 7.460 orang di antaranya berasal dari Afghanistan.
“Mereka meminta Amnesty untuk membantu mereka mencarikan solusi, jalan keluar agar mereka bisa terhindar atau terlepas dari berbagai masalah-masalah serius tersebut,” kata Usman.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mendengarkan dan menangani keluhan-keluhan pengungsi. Pemerintah juga harus memastikan hak-hak pengungsi untuk penghidupan yang layak terpenuhi, termasuk di antaranya hak atas kesehatan dan pendidikan," kata Usman Hamid.
UNHCR diminta memindahkan pengungsi ke negara ketiga secara transparan.
Sebab informasi yang diterima Usman Hamid, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan badan PBB tersebut.
“Tentu keluhan itu kami terima, dan kami akan coba komunikasikan kepada pihak yang relevan dalam hal ini UNHCR, untuk kemudian diperbaiki kalau memang itu benar,” kata Usman Hamid.
Permintaan kepada polisi
Usman Hamid kecewa dengan perlakuan polisi terhadap pencari suaka ketika datang ke kantor Amnesty.
Untuk itu, Usman Hamid meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan perhatian khusus.
“Saya sendiri tadi menyaksikan dan melihat, bagaimana menurut saya perilaku sejumlah aparat, rasanya tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum. Menindak seseorang, baik itu warga negara Indonesia, maupun bukan warga negara Indonesia, tentu harus ada dasar hukumnya,” kata Usman Hamid.
“Ungkapan-ungkapan seperti melarang mereka, hanya karena alasan, ‘ini negara kami, bukan negara kalian.’ Itu sebenarnya tidak pantas bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang rasis atau nasionalis yang berlebihan atau bahkan anti terhadap orang asing.”
Meski para pencari suaka itu tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas, kata Usman Hamid, mereka tetap manusia yang harus dihargai.
Tindakan kekerasan terhadap pencari suaka tidak dapat dibenarkan, kata Usman Hamid.
“Misalnya mendorong mereka secara paksa, atau apalagi sampai melakukan pemukulan atau melakukan tindakan kekerasan yang tidak perlu sebenarnya,” kata Usman Hamid.
Usman Hamid mengatakan pentingnya Polri memperluas aturan terkait penghargaan hak asasi manusia bagi para pengungsi dari luar negeri.
“Sehingga aparat kepolisian ditingkat lapangan juga bisa mendapatkan panduan, petunjuk, arahan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia,” kata Usman Hamid. [rangkuman laporan Suara.com]